Minggu, 06 Juli 2014

PELECEHAN SEKSUAL DI JAKARTA INTERNATIONAL SCHOOL(JIS) DILIHAT BERDASARKAN SUDUT PANDANG KEBUDAYAAN

http://suaraistiqamah.net/wp-content/uploads/2014/05/281215_620-300x171.jpg 

Pelecehan adalah perbuatan seseorang di luar norma, aturan, budaya yang berlaku pada kehidupan masyarakat, baik itu norma agama Islam atau agama pada umumnya, jangankan norma agama, norma adat, budaya pun dilanggar.

Sebagaimana kita maklumi bahwa terjadinya pelecehan seksual terhadap anak atau pada perempuan yang sudah dewasa di Indonesia terutama di kota-kota besar sebenarnya sudah sering kita dengar terjadi, namun kurang diperhatikan. Walaupun ada perhatian, penanganannya tidak mempunyai efek jera terhadap orang-orang yang memang mempunyai perilaku yang tidak mempunyai pedoman hidup yang jelas, kalaupun ada pegangan hidup hanya bersumber dari budaya, apalagi budaya barat. Sebagai contoh kita sering mendengar bahwa apabila dianggap suka sama suka maka pelaku penyimpangan seksual (terjadi pada orang dewasa) dia bebas dari hukum.

Akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan terjadinya pelecehan seksual terhadap anak-anak TK di komplek pendidikan Jakarta International School (JIS). Sebenarnya kasus pelecehan seksual terhadap anak tidak hanya terjadi di JIS saja, tetapi terjadi dimana-mana. Di Jabar ada 52 anak korban pelecehan seksual, tepatnya di Sukabumi dan ini masih dalam penyelidikan karena diduga masih ada korban lain. Di Medan dan di daerah yang lain pun terjadi perilaku pelecehan seksual baik terhadap anak-anak maupun terhadap orang dewasa. Kalau diamati, maka ada beberapa faktor pendorong perilaku tersebut sehingga terjadi pelecehan, antara lain:

Pertama, secara umum masyarakat Indonesia khususnya dunia pada umumnya sedang menghadapi zaman yang disebut globalisasi, salah satu pengaruh globalisasi adalah budaya. Ini bisa dilihat dari pertambahan media elektronik, khususnya televisi seperti MTV, CNN, BBC atau kekuatan dunia layar lebar seperti Hollywood. Dari media inilah generasi muda dapat mendapat informasi budaya yang tentunya tidak sesuai dengan Indonesia apalagi budaya Islam.

Kedua, globalisasi nilai/norma. Kita dapat meninjau tentang beberapa isu normatif yang muncul secara serempak diberbagai belahan Negara seperti hak asasi manusia (Human Rights) dan lain-lain. Dampak nilai yang terjadi adalah terjadinya liberalisasi Islam di Indonesia sehingga faktor agama Islam khususnya agama pada umumnya tidak menjadikan ukuran dalam perilaku mana yang benar dan mana yang salah. Akhirnya hal ini menyebabkan keruntuhan pilar-pilar agama (Islam khususnya).

Ketiga, dampak budaya diantaranya adalah munculnya budaya barat yang berkembang di Indonesia antara lain, pergaulan bebas, mulai dari berpakaian yang terlihat aurat.
Untuk memahami dampak globalisasi yang semakin hari semakin deras, maka kita perlu meninjau mediator globalisasi tersebut. Terdapat tiga buah instrumen yang menjadi akselerator globalisasi yaitu, a)perkembangan teknologi transportasi, b)perkembangan teknologi komunikasi, c)meningkatkan kekuatan teknologi multimedia. Ketiga akselerator tersebut memungkinkan percepatan  perpindahan budaya pergaulan bebas seperti terjadi di JIS baru-baru ini, yakni pelecehan terhadap anak TK.

 

KESIMPULAN

bahwa pelecehan seksual terjadi karena beberapa faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual terhadap anak.  Pertama, faktor moralitas dan rendahnya internalisasi ajaran agama serta longgarnya pengawasan di level keluarga dan masyarakat. Kedua, faktor permisifitas dan abainya masyarakat terhadap potensi pelecehan seksual. Ketiga, faktor kegagapan budaya dimana tayangan sadisme, kekerasan, pornografi, dan berbagai jenis tayangan destruktif lainnya ditonton, namun minim proses penyaringan pemahaman. Keempat, faktor perhatian orang tua dan keluarga yang relatif longgar terhadap anaknya dalam memberikan nilai-nilai hidup yang bersifat mencegah kejahatan pelecehan seksual.


Menurut saya, dimana faktor utama penyebab terjadinya pelecehan seksual di JIS adalah masuknya sistem kebudayaan barat, seperti cara berpakaian yang tidak menutup aurat, teknologi dan informasi.

cara yang dapat dilakukan untuk mencegah pelecehan tersebut adalah dengan cara meningkatkan pengawasan orang tua terhadap anaknya, sehingga akan meminimnalisir kejahatan tersebut. dan untuk jangka pendek pemerintah perlu menegakkan hukum yang didasari dengan nilai-nilai ketuhanan yang jelas jelas tertulis dalam sila pertama pancasila. selain itu pemerintah perlu selektif dalam pengeluaran izin pendidikan yang dikelola oleh badan international terutama dalam kurikulumnya termasuk SDM-nya.
kemudian pemerintah harus mengadakan audit, apakah ada materi pendidikan budaya timur terhadap pendidikan yang dikelola oleh negara asing dan tidak kalah pentingnya materi pendidikan agama (islam khususnya)


SUMBER :

http://suaraistiqamah.net/pelecehan-seksual-terhadap-anak/

http://hizbut-tahrir.or.id/2014/04/30/negeri-darurat-pedofilia-selamatkan-dengan-syariah/